Selasa, 26 Juni 2012

KONSEP SUPERVISI

KONSEP SUPERVISI

2.1. Konsep Supervisi
2.1.1 Pengertian
            Supervisi merupakan upaya untuk membantu pembinaan dan peningkatan kemampuan pihak yang di supervisi agar mereka dapat melaksanakan tugas kegiatan yang telah ditetapkan secara efisien dan efektif (Sudjana D,2004).
 Arief, Z (1987) merumuskan supervisi sebagai suatu proses kegiatan dalam upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan tenaga pelaksana program, sehingga program itu dapat terlaksana sesuai dengan proses dan hasil yang diharapkan.
Sedangkan menurut Suherman dkk (1988) yang dikutip oleh Sudjana D  dalam bukunya yang berjudul “ Manajemen Program Pendidikan “ menjelaskan bahwa supervisi diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk memberikan bantuan teknis kepada para petugas atau pelaksana program dalam melaksanakan tugas yang diserahkan kepadanya.
 Supervisi keperawatan adalah kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan oleh supervisor mencakup masalah pelayanan keperawatan, masalah ketenagaan dan peralatan agar pasien mendapat pelayanan yang bermutu setiap saat (Depkes,2000).
2.1.2.Unsur pokok
            Dalam melaksanakan supervisi terdapat beberapa unsur pokok. Unsur-unsur pokok yang dimaksud menurut Azwar A,1996 adalah :1. Pelaksana; 2. Sasaran; 3. Frekuensi; 4. Tujuan dan 5. Tehnik.
1.       Pelaksana
Pelaksana atau yang bertanggung jawab melaksanakan supervisi adalah atasan,yakni mereka yang memiliki kelebihan dalam organisasi. Kelebihan yang dimaksud sering dikaitkan dengan status yang lebih tinggi (Supervisor) dan karena itu fungsi supervisi memang dimiliki oleh atasan. Namun untuk keberhasilan supervisi, yang lebih diutamakan adalah kelebihan pengetahuan atau keterampilan.
Menurut Ali. Zaidin dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Kepemimpin dalam Keperawatan membagi tingkatan atas kelas manajer dalam melakukan supervisi, yaitu :
1)      Manajer puncak (Top Manajer)
Manajer puncak bertanggung jawab atas seluruh kegiatan dari hasil kegiatan serta proses manajamen organisasi.Tugas utamanya menetapkan kebijaksanaan (policy),memberi petunjuk atau pengarahan umum berkaitan dengan tujuan misalnya:Ka Kakanwil Depkes Propinsi, Kadinkes Daerah, Direktur RSUD dan sebagainya.
2)      Manajer Menengah (Middle Manager)
Manajer menengah ini memimpin sebagian manajer tingkat pertama.Tugasnya menjabarkan kebijaksanaan top manajer kedalam program-program Misalnya : Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang, Kasubdin Propinsi, Kasubbag Dati II.
3)     Manajer Tingkat Pertama ( First Line, First Level Manajer, Supervisor Manager )
Manajer tingkat bawah yang bertugas memimpin langsung para pelaksana atau pekerja. Melaksanakan supervisi sebagai mandor atau supervisor. Misalnya : Kepala Seksi, Kepala Urusan.
Untuk dapat melasaksanakan supervisi dengan baik diperlukan beberapa syarat atau karakteristik yang harus dimiliki oleh pelaksana supervisi atau supervisor ( Azwar A, 1996 ) adalah :
1)      Sebaiknya pelaksana supervisi adalah atasan langsung dari yang disupervisi, atau apabila tidak mungkin dapat ditunjuk staf khusus dengan batas-batas wewenang dan tanggung jawab yang jelas.
2)      Pelaksana supervisi harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk jenis pekerjaan yang di supervisi.
3)      Pelaksana supervisi harus memiliki keterampilan melakukan supervisi, artinya memahami prinsip-prinsip pokok serta tehnik supervisi.
4)      Pelaksana supervisi harus mempunyai sifat edukatif,  suportif dan bukan otoriter.
5)      Pelaksana harus mempunyai waktu yang cukup, tidak tergesa-tergesa melainkan secara sabar  berupaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap bawahan yang di supervisi.
Pelaksana supervisi yang baik, memerlukan bekal kemampuan yang banyak. Selain lima syarat atau karakteristik diatas juga dibutuhkan kemampuan melakukan komunikasi, motivasi, pengarahan, bimbingan dan kepemimpinan.
Dalam pelaksanaan supervisi akan terdapat dua pihak yang melakukan hubungan kegiatan yaitu pihak supervisor dan pihak yang disupervisi. Supervisor melakukan kegiatan pelayanan profesional untuk membantu atau membimbing pihak yang dilayani. Pihak yang disupervisi inilah yang menerima layanan profesional berupa bantuan dan bimbingan agar mereka dapat meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan kegiatan secara efisien dan efektif (Sudjana,D,2004).

Sedangkan menurut WHO (1999) dalam buku Manajemen Pelayanan Kesehatan, Primer, proses pengawasan pegawai yang baik harus :
1)      Tepat waktu, artinya untuk mempertahankan standar kerja, tindakan pengawasan harus dilakukan pada saat yang tepat.
2)      Sederhana, artinya tindakan pengawasan harus sederhana, bila tidak akan memerlukan  waktu lama untuk menerapkan dan menghasilkan efek yang diinginkan.
3)      Minimal, artinya pengawsan harus disediakan sedikit mungkin, yakni sedikit yang diperlukan untuk menjamin pekerjaan akan diselesaikan dan standart dipertahankan.
4)      Luwes, artinya pengawasan yang selalu kaku dapat menjadi seperti senjata makan tuan, para pekerja akan mencoba menghindarinya.
2.       Sasaran
Saran atau objek dari supervisi adalah pekerjaan yang dilakukan oleh bawahan yang melakukan pekerjaan. Sasaran yang dilakukan oleh bawahan disebut sebagai sasaran langsung.
3.       Frekwensi
Supervisi harus dilakukan dengan frekuensi yang berbeda. Supervisi yang dilakukan hanya sekali, bukan supervisi yang baik. Tidak ada pedoman yang  pasti seberapa sering supervisi dilakukan. Pegangan umum yang digunakan tergantung dari derajat kesulitan pekerjaan yang dilakukan serta sifat penyesuaian  yang akan dilakukan.
             Menurut Nursalam (2002) melakukan supervisi yang tepat, harus bisa menentukan kapan dan apa yang perlu dilakukan supervisi dan bantuan. Sepanjang kontrol / supervisi penting, tergantung bagaimana staf melihatnya :
1)      Overcontrol. Kontrol yang terlalu berlebihan akan merusak delegasi yang diberikan. Staf tidak akan dapat memikul tanggung jawabnya.
2)      Undercontrol. Kontrol yang kurang juga akan berdampak buruk terhadap delegasi, dimana staf akan tidak produktif melaksanakan tugas limpah dan berdampak secara signifikan terhadap hasil yang diharapkan. Hal ini akan berdampak terhadap pemborosan waktu dan anggaran yang sebenarnya dapat dihindarkan. Berikan kesempatan waktu yang cukup kepada staf untuk berfikir dan melaksanakan tugas tersebut.
4.       Tujuan
Tujuan supervisi adalah memberikan bantuan kepada bawahan secara langsung, sehingga bawahan memiliki bekal yang cukup untuk dapat melaksanakan tugas atau pekerjaan dengan hasil yang baik dan mengorientasi, melatih kerja, memimpin, memberi arahan, dan mengembangkan kemampuan personil.
Menurut WHO,1999, tujuan dari pengawasan yaitu:
1)      Menjamin bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam tempo yang diberikan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia.
2)      Memungkinkan pengawas menyadari kekurangan-kekurangan para pekerja kesehatan dalam hal kemampuan, pengetahuan dan pemahaman serta mengatur pelatihan yang sesuai.
3)      Memungkinkan para pengawas mengenali dan memberi penghargaan atas pekerjaan yang baik dan mengenali staf yang layak diberikan kenaikan jabatan dan pelatihan lebih lanjut.
4)      Memungkinkan manajemen bahwa sumber yang disediakan bagi pekerja telah cukup dan dipergunakan dengan baik.
5)      Memungkinkan manajemen menentukan penyebab kekurangan-kekurangan pada kinerja tersebut.
5.       Tehnik
Supervisi adalah merencanakan, mengarahkan, membimbing, mengajar, mengobservasi, mendorong, memperbaiki, mempercayai, mengevaluasi secara terus menerus pada setiap personil dengan sabar, adil serta bijaksana sehingga setiap personil dapat memberikan asuhan kepersonilan dengan baik, terampil, aman, cepat, dan tepat secara menyeluruh sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan dari personil (Kron,1981, dikutip oleh Zakaria,A,2003).
Kegiatan pokok pada supervisi pada dasarnya mencakup empat hal yang bersifat pokok yaitu: (1) menetapkan masalah dan prioritas; (2) menetapkan penyebab masalah, prioritas dan jalan keluarnya; (3) melaksanakan jalan keluar dan (4) menilai hasil yang dicapai untuk tindak lanjut berikutnya.
Untuk dapat melaksanakan supervisi yang baik ada dua tehnik, yaitu:
1)  Pengamatan langsung
            Pengamatan yang langsung dilaksanakan supervisi dan harus memperhatikan:
(1) Sasaran pengamatan.
            Pengamatan langsung yang tidak jelas sasarannya, dapat menimbulkan kebingungan. Untuk mencegah keadaan ini maka pengamatan langsung ditujukan pada sesuatu yang bersifat pokok dan strategis saja.
(2) Obyektifitas pengamatan.
            Pengamatan langsung yang tidak terstandarisasi dapat mengganggu obyektifitas. Untuk mencegah keadaan seperti ini maka diperlukan suatu daftar isian atau check list yang telah dipersiapkan.

(3) Pendekatan pengamatan.
            Pengamatan langsung sering menimbulkan berbagai dampak dan kesan negatif, misal; rasa takut, tidak senang atau kesan mengganggu pekerjaan. Untuk itu dianjurkan pendekatan pengamatan dilakukan secara edukatif dan suportif, bukan kekuasaan atau otoriter.
2)      Kerjasama
            Untuk berhasilnya pemberian bantuan dalam upaya meningkatkan penampilan bawahan didalam supervisi, perlu terjalin kerjasama antara pelaksana supervisi dengan yang disupervisi. Kerjasama tersebut akan terwujud bila ada komunikasi yang baik, sehingga mereka yang disupervisi merasakan masalah yang dihadapi adalah juga masalah mereka sendiri (Azwar A, 1996).
            Menurut Ali Zaidin tehnik atau metoda dalam melaksanakan pengawasan adalah bertahap, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1)      Langkah I : Mengadakan persiapan pengawasan.
(1)    Menentukan tujuan.
(2)    Menentukan metoda pengawasan yang tepat.
(3)    Menentukan standart / kriteria pengukuran
2)      Langjah II : Menjalankan pengawasan.
Terdiri dari tiga tahap, yaitu :
(1)    Membuat dan menentukan rencana pengawasan, dimana rencana pengawasan harus memuat sistem pengawasan, standart yang dipakai dan cara pelaksanaan.
(2)    Pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan dengan berbagai sistem, yaitu :
a.       Sistem Preventif, dimana dilaksanakan sebelum suatu usaha dilakukan.
b.       Sistem Represif, dilaksanakan setelah suatu usaha dilakukan, misalnya memberikan laporan-laporan kegiatan.
c.       Sistem Verifikatif, pemeriksaan secara terperinci dengan memberikan laporan-laporan perincian dan analisa dari segala hal yang terjadi dalam pelaksanaan rencana.
d.      Sistem Inspektif, yaitu suatu sistem pengawasan  dengan mengadakan pemeriksaan setempat secara langsung dengan tujuan mengetahui sendiri keadan yang sebenarnya.
e.       Sistem Investigatif  yaitu suatu pengawasan dengan jalan mengadakan penelitian, penyelidikan untuk mengetahui kesalahan dan membongkar adanya penyelewengan. Sistem ini terdiri dari inspektif dan verifikatif.
f.        Kombinasi sistem Preventif dan represif yaitu suatu sistem pengawasan dari suatu usaha yang dilakukan baik sebelum maupun sesudah usaha tersebut berjalan.
(3)    Penilaian dari pelaksanaan pengawasan.
Penilaian  adalah proses penetapan secara sistematis tentang nilai, tujuan, efektivitas, atau kecocokan sesuatu sesuai dengan kriteria dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Penilaian sebagai kegiatan sistematis untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, mendeskripsikan, dan menyajikan data atau informasi yang diperlukan sebagai masukan untuk pengambilan keputusan (Sudajana, D 2004). Menurut UNESCO (1982) dikutip oleh Sudjana, D, 2004) evaluasi adalah ; dilakukan sejak perencanaan program, berkaitan dengan dimensi kualitatif tentang efeltifitas program, mengarah pada upaya menyiapkan bahan masukan untuk pengambilan keputusan tentang ketepatan, perbaikan perluasan, atau pengembangan program, terkait dengan pengambilan keputusan tentang penyusunan rancangan dan isi program.
3)      Langkah III : Memperbaiki penyimpangan
Tujuan dari hal ini adalah mengadakan perbaikan dari hasil kerja yang kurang atau salah untuk memperoleh hasil yang lebih besar dan lebih efisien. Setelah data melalui pengawas diperoleh, dianalisa serta masalah yang timbul dicarikan pemecahannya serta mencegah membuat masalah pada waktu mendatang. Menurut Sudjana, D pembinaan yang efektif dapat digambarkan melalui lima langkah pokok yang berurutan. Kelima langkah itu adalah sebagai berikut :
(1)    Mengumpulkan informasi. Informasi yang dihimpun meliputi kenyataan atau peristiwa yang benar-benar terjadi dalam kegiatan berdasarkan rencana yang telah ditetapkan. Pengumpulan informasi  yang dianggap efektif adalah yang dilakukan secara berkala dan berkelanjutan dengan menggunakan pemantauan dan penelaahan laporan kegiatan.
(2)    Mengidentifikasi masalah. Masalah ini diangkat dari informasi yang telah dikumpulkan dalam langkah pertama. Masalah akan muncul apabila terjadi ketidaksesuaian dengan atau penyimpangan dari kegiatan yang telah direncanakan. Ketidaksesuaian atau penyimpangan menyebabkan adanya jarak (perbedaan)  antara kegiatan yang seharusnya  terlaksana dengan dengan kegiatan yang benar-benar terjadi. Jarak atau perbedaan antara kegiatan inilah yang disebut masalah.
(3)    Menganalisis masalah. Kegiatan analisis adalah untuk mengetahui jenis-jenis masalah dan faktor-faktor penyebab timbulnya masalah tersebut. Faktor-faktor itu mungkin datang dari para pelaksana kegiatan, sasaran kegiatan, fasilitas, biaya, proses, waktu, kondisi lingkungan. Disamping faktor penyebab, diidentifikasi pula sumber-sumber dan potensi yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang timbul. Hasil analisis ini penting untuk diperhatikan dalam upaya pemecahan masalah.
(4)    Mencari dan menetapkan alternatif pemecahan masalah. Kegiatan pertama yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi alternatif upaya yang dapat dipertimbangkan untuk memecahkan masalah. Alternatif ini disusun setelah memperhatikan sumber-sumber pendukung dan kemungkinan hambatan yang akan ditemui dalam upaya pemecahan masalah. Kegiatan selanjutnya adalah menetapkan prioritas upaya pemecahan masalah yang dipilih dari alternatif yang tersedia.
(5)    Melaksanakan upaya pemecahan masalah. Pelaksanaan upaya ini dapat dilakukan pembina baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Pembinaan secara langsung dapat dibagi dua macam ; pertama, pembinaan individual (perorangan), yaitu pembinaan yang dilakukan terhadap seseorang pelaksana kegiatan. Pihak pembina memberikan dorongan, bantuan, dan bimbingan langsung pada pelaksana kegiatan. Cara ini tepat dilakukan apabila pihak yang dibina mempunyai kegiatan beraneka ragam atau memerlukan pembinaan bervariasi. Tehnik-tehnik yang dapat digunakan antara lain adalah dialog, diskusi, bimbingan individual dan peragaan. Kedua, pembinaan kelompok. Pihak supervisor melayani para pelaksana kegiatan secara kelompok. Pembinaan ini dapat digunakan apabila para pelaksana kegiatan atau pihak yang dibina memiliki kesamaan kegiatan atau kesamaan permasalahan yang dihadapi. Pembinaan kelompok dapt menghemat biaya, waktu dan tenaga. Tehnik-tehnik yang dapat digunakan dalam pembinaan kelompok antara lain diskusi, penataran, rapat kerja, demonstrasi, lokakarya. Secara tidak langsung apabila upaya pemecahan masalah yang diputuskan oleh pihak pembina itu dilakukan melalui pihak lain, seperti melalui orang lain atau media tertulis. Melalui orang lain adalah pembinaan yang dilakukan oleh pejabat dari organisasi yang lebih tinggi atau melalui tenaga khusus yang diberi tugas pembinaan. Sedangkan melalui media tertulis antara lain ialah pembinaan yang dilakukan dalam bentuk pedoman, petunjuk pelaksanaan, dan korespondensi. Tehnik-tehnik pembinaan tidak langsung mencakup kegiatan memberikan petunjuk, pedoman, dan informasi kepada pihak yang dibina tentang kegiatan yang harus dikerjakan. Alat atau media yang digunakan mencakup media tertulis seperti surat menyurat, media cetak seperti lembaran pedoman, brosur dan buletin.

2.1.3        Prinsip Pokok
Menurut Azwar Azrul, 1996 secara sederhana prinsip pokok supervisi dapat diuraikan sebagai berikut :
1.       Tujuan utama supervisi adalah untuk lebih meningkatkan penampilan bawahan, bukan untuk mencari kesalahan. Peningkatan penampilan ini dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung terhadap pekerjaan bawahan, untuk kemudian bila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan untuk mengatasinya.
2.       Sejalan dengan tujuan utama yang ingin dicapai, maka sifat supervisi harus edukatif dan suportif, bukan otoriter
3.       Supervisi harus dilakukan secara teratur dan berkala.
4.       Supervisi harus dapat dilaksanakan sedemikian rupa sehingga terjalin kerjasama yang baik antara atasan dan bawahan, terutama pada waktu melaksanakan upaya penyelesaian masalah dalam rangka lebih meningkatkan penampilan bawahan.
5.       Strategi dan tata cara supervisi yang akan dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing bawahan secara individu.
6.       Supervisi harus dilaksanakan secara fleksibel dan selalu disesuaikan dengan perkembangan.
            Sedangkan menurut arief, Z  yang dikutip oleh Sudjana,D mengemukakan empat prinsip yang dapat digunakan dalam supervisi. Prinsip-prinsip itu mencakup saling mempercayai, hubungan mendatar, komunikatif, dan pemberian bantuan. Prinsip mempercayai harus tumbuh antara pihak supervisor dan pihak yang disupervisi karena kedua pihak melakukan interaksi. Makna mempengaruhi ialah bahwa pihak supervisor menghendaki pihak yang disupervisi dapat melaksanakan, meluruskan, atau memperbaiki kegiatan sesuai dengan kegiatan yang telah direncanakan. Oleh karena itu pihak supervisor harus memiliki sikap percaya bahwa pihak yang disupervisi mampu melaksanakan kegiatan yang menjadi tugasnya. Sebaliknya pihak yang disupervisi percaya bahwa pihak supervisor mampu memberikan bimbingan kepadanya.
Hubungan mendatar (horisontal) diperlukan dalam supervisi karena kegiatan ini melibatkan komunikasi sekurang-kurangnya antara dua orang. Secara psikologis pada diri kedua belah pihak terdapat aspek-aspek internal yang perlu dihormati yaitu konsep diri, pengalaman, latar belakang pendidikan, integritas diri, kebutuhan, kepentingan, minat, dorongan dan lain sebagainya. Di samping itu, kedua belah pihak memiliki status sosial dan kondisi fisiologis masing-masing. Dalam pelaksanaan supervisi, supervisor harus menghormati kondisi psikologis, fisiologis dan sosial yang dimiliki oleh pihak yang disupervisi. Oleh karena itu supervisor perlu melakukan hubungan yang sejajar, mendatar atau horisontal dengan pihak yang disupervisi dan memandang sebagai rekan kerja atau teman sejawat. Dengan hubungan ini diharapkan dapat tumbuh suasana kegiatan supervisi yang demokratis dan bukan otokratis.
Komunikasi merupakan proses supervisi. Supervisi yang komunikatif berarti bahwa pihak supervisor berkedudukan sebagai komunikator dan pihak yang disupervisi sebagai komunikan. Supervisor menyampaikan pesan kepada pihak yang disupervisi dan pada gilirannya, pihak yang disupervisi memberikan umpan balik, berupa pesan atau respon. Kepada pihak supervisor pesan yang disampaikan harus jelas, mudah dipahami dan dilaksanakan, tidak rancu, menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, dan mendorong pihak yang disupervisi untuk melaksanakan, meluruskan, atau memperbaiki kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan. Dengan komunikasi dapat ditimbulkan pemahaman atau pengertian bersama (mutual understanding).
Prinsip pemberian bantuan mengandung arti bahwa supervisi adalah upaya membantu pihak yang disupervisi agar agar ia atau mereka mampu memahami permasalahan yang dihadapi dan mampu memecahkan masalah tersebut. Supervisor hendaknya tidak “menggurui”, main perintah, atau memaksakan kehendak kepada pihak yang disupervisi, melainkan mendorong agar ia atau mereka belajar untuk memahami permasalahan dan menemukan cara pemecahannya  serta mampu melaksanakan upaya pemecahan berbagai masalah yang berkaitan dengan kegiatan dalam melaksanakan program.
Berdasarkan uraian diatas, proses supervisi perlu dilakukan di atas prinsip-prinsip hubungan kemanusiaan (human relationship) yang sejajar, saling menghargai, obyektifitas, kesejawatan, saling mempercayai, komunikatif, dan pemberian bantuan profesional.


2.1.4        Manfaat Supervisi
Apabila supervisi dapat dilakukan dengan baik, akan diperoleh banyak manfaat. Manfaat yang dimaksud apabila ditinjau dari sudut manajemen dapat dibedakan atas dua macam:
1.       Dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja.
Peningkatan efektivitas kerja ini erat hubungannya dengan makin meningkatnya pengetahuan dan keterampilan “bawahan”, serta makin terbinanya hubungan dan suasana kerja yang lebih harmonis antara “atasan” dengan “bawahan”.
2.       Dapat lebih meningkatkan efesiensi kerja.
Peningkatan efisiensi kerja ini erat hubungannya dengan makin berkurangnya kesalahan yang dilakukan oleh “bawahan”, dan karena itu pemakaian sumber daya (tenaga, dana dan sarana) yang sia-sia akan dapat dicegah (Azwar, A,1996).
Supervisi mempunyai tiga kegunaan. Pertama, supervisi berguna untuk meningkatkan kemampuan supervisor dalam memberikan layanan kepada para pelaksana kegiatan (Perawat). Kemamantapan kemampuan akan dialami apabila supervisor sering malakukan supervisi. Kedua, supervisi bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan para pelaksana kegiatan. Ketiga, hasil supervisi berguna untuk menyusun pedoman atau petunjuk pelaksanaan  layanan profesional kepada pelaksana kegiatan. Proses memberikan layanan, format-format yang digunakan, catatan dan laporan supervisi, serta interaksi melalui hubungan kemanusiaan antara supervisor dan yang disupervisi merupakan informasi yang bermanfaat untuk menyusun patokan-patokan supervisi berdasarkan pengalaman lapangan. Dengan demikian supervisi berguna untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap para pelaksana kegiatan agar program itu dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan.
Supervisi akan mencapai tingkat kegunaan yang tinggi apabila kegiatannya dilakukan melalui tiga prinsip hubungan kemanusiaan, yaitu; pengakuan dan penghargaan, obyektifitas, dan kesejawatan. Hubungan kemanusiaan mengisyaratkan bahwa supervisi dilakukan secara wajar, terbuka dan partisipatif.  (Sudjana D, 2004).
DAFTAR PUSTAKA

Sudjana, D (2004) Manajemen Program Pendidikan: Untuk Pendidikan Nonformal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung ; Falah Production.

Arief, Z (1987). Supervisi, Evaluasi, Monitoring dan Pelaporan Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta ; Karunika, Universitas Terbuka.
 
Dep. Kes RI, (2001) Standar Manejemen Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan. Jakarta ; Penerbit Direktorat Yan. Kep. Dirjen Yan. Med.


Azwar, A (1996) Pengantar Administrasi Kesehatan. ed. 3, Jakarta ; Penerbit Bina Rupa Aksara.


Ali, Z (1997) Dasar- Dasar Keperawatan Profesional. Jakarta: Widya Medika.

Ali, Z (2000) Dasar- Dasar Kepemimpinan dalam Keperawatan. Jakarta ;’ Penerbit Yayasan Bunga Reflesia.

Ali, Z (2000). Dasar – Dasar Manejemen Keperawatan. Jakarta ; Penerbit Yayasan Bunga Reflesia.

WHO (1999). Manejemen Pelayanan Kesehatan Primer. Ed. 2, Jakarta ; Penerbit Buku Kedokteran EGC.


Zakaria, A. Sistem Supervisi. disampaikan pada Pelatihan Manajemen Keperawatan Rumah Sakit Angkatan V, Pengurus Propinsi PPNI Jawa Timur. Bapelkes Murnajati, 7 – 12 September 2003. Lawang-Malang.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar